Postingan

Menampilkan postingan dari 2016

JANJI ANGGOTA DAN MAKNA LAMBANG WPI

Makna lambang perguruan pencak silat pernapasan  walet putih Indonesia 1.        Telapak tangan  adalah lambang tenaga dalam. 2.        Burung walet putih yakni lambang persaudaraan,kekerabatan & kerja keras untuk menghasilkan sesuatu yang berguna bagi kehidupan sendiri dan orang lain. 3.        Bola bumi yakni lambang persaudaraan yang universal,selalu menjaga keseimbangan alam. 4.        Bintang lima menggambarkan lima sila pada pancasila. 5.        Perisai yakni lambang bela diri yang mencakup,kehormatan diri,keluarga,Negara & keyakinan agama. 6.        Harimau yakni tradisi nusantara yang menjunjung tinggi adat istiadat. 7.        Merah putih bulat artinya siap menjadi garda republik.   SETIAP ANGGOTA WPI WAJIB MEMAHAMI DAN MENGAMALKAN JANJI ANGGOTA DAN DELAPAN POKOK MENCAPAI SUKSES JANJI ANGGOTA SANGGUP TAAT PADA AJARAN AGAMA YANG DIYAKINI SANGGUP PATUH PADA PEMBINA DAN PELATIH. SANGGUP MENJAGA KEHORMATAN DIRI DAN PERGURUAN SANGGUP M

SEJARAH PERGURUAN PENCAK SILAT PERNAPASAN WALET PUTIH INDONESIA

PERGURUAN PENCAK SILAT PERNAPASAN “WALET PUTIH INDONESIA” (SEJARAH SINGKAT SECARAH UTUH)           Ilmu bela diri tenaga dalam walet putih Indonesia adalah merupakan warisan dari keluarga, IR.GUNTARA DES LAPERTA yang saat ini menjadi Pembina utama perguruan ini. Ilmu bela diri tenaga dalam ini warisan keluarga yang diturunkan secara turun temurun. IR.GUNTARA DES LAPERTA mendapat mandat dari guru utama pengembangan ilmu bela diri ini yakni,alm. K.H.NUR ROEMLY ZAWAWI dan Alm. K.H.RADEN ROEDJITO HAMBALI.                Sehingga pada tahun 1986 di yogjakata ilmu bela diri ini mulai di kembangkan secara moderndengan melatih beberapa anggotanya diantaranya,Wijanto suparjan, Moh.Effendi. pada tahun 1988 bulan maret IR.GUNTARA DES LAPERTA,WIJANTO SUPARJAN & MOH.EFFENDI membentuk wadah organisasi pada notarisENDANG SOEDARWATI,SH.dengan nama “PSBTD WALET PUTIH”Selaku Pembina utama dan guru besarnya adalah IR.GUNTARA DES LAPERTA. Urutan Pembentukan Organisasi Pusat, Daerah dan Ca